Demi 4G dan 5G, Siapa Mau Borong Frekuensi 2,3 GHz?

Ilustrasi (Republika)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan perbedaan lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2.360-2.390 MHz -- yang saat ini kembali dibuka -- dengan yang sempat dibatalkan di penghujung 2020 lalu.

Disampaikan Anggota Tim Pelaksana Seleksi 2,3 GHz Kementerian Kominfo Adis Alifiawan, peserta lelang frekuensi 2,3 GHz kali ini bisa memborong semua blok kosong yang dilelang.

"Perbedaan antara seleksi tahun 2020 dengan seleksi tahun 2021 untuk pita frekuensi radio 2,3 GHz antara lain dalam jumlah blok objek seleksi yang dapat dimenangkan oleh peserta," ungkap Adis.

"Di seleksi tahun 2021, dibuka kemungkinan peserta dapat memenangkan 1, 2, atau 3 blok, sesuai dengan hasil dari proses seleksinya," kata Adis menambahkan.

Sebagai informasi, ada tiga blok kosong di pita frekuensi 2,3 GHz dalam rentang 2.360-2.390 MHz yang masing-masing punya lebar pita 10 MHz.

Seperti tercantum pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 72 Tahun 2021 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, yaitu:

Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran minimal 1 (satu) blok (1 x 10 MHz) dan diperkenankan melakukan penawaran 2 (dua) blok (2 x 10 MHz) atau 3 (tiga) blok (3 x 10 MHz) sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi.

Sebelumnya, para operator seluler menyatakan keinginannya untuk mengikuti lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka kembali oleh Kominfo.

Diketahui di frekuensi 2,3 GHz ini yang awalnya untuk layanan Broadband Wireless Access sekarang dihuni oleh Telkomsel dan Smartfren yang masing-masing mempunyai lebar pita 30 MHz. Lalu, Berca menguasai di zona 8, dan sisanya pada rentang 2360-2390 MHz yang sedang dilakukan lelang.

Tidak ada komentar untuk "Demi 4G dan 5G, Siapa Mau Borong Frekuensi 2,3 GHz?"